Halo semua ayo berkunjung ke blog saya yang lain nya ya BLOG ISLAM ANDROID   BINUNG APA JUDUL BUAT YG INI  SILAHKAN DATENG YAAA

Rabu, 21 Desember 2011

Hukum Memandang dan Berjabat Tangan dengan Selain Mahram

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia, maka tentunya Allah pun telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk di dalamnya bagaimana hukum yang berlaku bagi laki-laki dan wanita yang tidak semahram dalam memandang dan berjabat tangan. Olehnya kita simak uraian dalil Al-Qur`an dan Sunnah tentang masalah ini, agar hati kita tenang dan dapat mengamalkannya sesuai dengan perintah agama.
Hukum Memandang Selain Mahram
Dalil dari Al-Qur`an
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menundukkan pandangannya.’.” [ An- Nur: 31 ]
Ayat ini menunjukkan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada wanita-wanita mu’minah untuk menundukkan pandangannya dari apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah haramkan, maka jangan mereka memandang kecuali apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah halalkan baginya.
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah, “Kebanyakan para ulama menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang haramnya wanita memandang laki-laki selain mahramnya, baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat.” ( Tafsir Ibnu Katsir 3/345).
Berkata Imam Al-Qurthuby rahimahullah dalam menafsirkan ayat ini, “Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai dengan perintah menundukkan pandangan sebelum perintah menjaga kemaluan, karena pandangan adalah pancaran hati. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan wanita-wanita mu’minah untuk menundukkan pandangannya dari hal-hal yang tidak halal. Oleh karena itu, tidak halal bagi wanita-wanita mu’minah untuk memandang laki-laki selain mahramnya.” ( Tafsir Al-Jami’ Li Ahkam Al-Qur`an 2/227).
Berkata Imam Asy-Syaukany rahimahullah, “Ayat ini menunjukkan haramnya bagi wanita memandang kepada selain mahramnya.” ( Tafsir Fathul Qadir 4/32).
Berkata Muhammad Amin Asy-Syinqithy rahimahullah, “Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa yang menjadikan mata itu berdosa karena memandang hal-hal yang dilarang, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Dia mengetahui khianatnya (pandangan) mata dan apa yang disembunyikan oleh hati.” [ Ghafir: 19 ]
Ini menunjukkan ancaman bagi yang menghianati matanya dengan memandang hal-hal yang dilarang.”
Al-Imam Al-Bukhary rahimahullah berkata, “Makna dari ayat (31 surah An-Nur) adalah memandang hal yang dilarang, karena hal itu merupakan penghianatan mata dalam memandang.” ( Adhwa` Al-Bayan 9/190).
Dalil-Dalil dari Sunnah
Pertama , dari Abu Sa’id Al-Khudry radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda,
إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوْسَ فِي الطُّرُقَاتِ قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيْهَا قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِوَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجْلِسَ فَأَعْطُوْا الطَّرِيْقَ حَقَّهُ قَالُوْا وَمَا حَقُّهُ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلاَمِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Berhati-hatilah kalian dari duduk di jalan-jalan, mereka bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah ada apa-apanya (bahayanya) dari majelis-majelis yang kami berbicara di dalamnya?’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menjawab, ‘Apabila kalian tidak mau kecuali harus bermajelis maka berikanlah bagi jalanan haknya,’ mereka bertanya, ‘Dan apa haknya?’ Rasulullah menjawab, ‘Menundukkan pandangan, menahan diri dari mengganggu, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi mungkar.’.”
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bary (11/11), “Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam melarang duduk di jalan, hal ini untuk menjaga timbulnya penyakit hati dan fitnah dari memandang laki-laki ataupun wanita selain mahramnya.”
Berkata Syamsuddin Al-‘Azhim Al-Abady sebagaimana dalam ‘Aunul Ma’bud (13/168), “Ghadhdhul bashar ‘menundukkan pandangan’ yaitu menahan pandangan dari melihat yang diharamkan.”
Kedua , dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam menegaskan,
إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزَّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذَنَانِ زِنَاهُمَا الْإِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan berangan-angan dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya.”
Imam Bukhary, dalam menjelaskan hadits ini, menyatakan bahwa selain kemaluan, anggota badan lainnya dapat berzina, sebagaimana beliau sebutkan dalam sebuah bab bahwa selain kemaluan, anggota badan lainnya dapat berzina.
Al-Hafizh Ibnu Hajar telah menukil dari Ibnu Baththal bahwa beliau berkata, “Mata, mulut, dan hati dinyatakan berzina karena asal sesungguhnya dari zina kemaluan itu adalah memandang kepada hal-hal yang haram.” ( Fathul Bary 11/26).
Maka dari pernyataan ini menunjukkan bahwa hukum memandang kepada selain mahram adalah haram karena memandang adalah wasilah ‘jalan’ yang mengantar kita untuk berbuat zina kemaluan yang hal itu termasuk dosa besar.
Ketiga ,dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
يَتَحَقَّقُ رَجُلٌ مِنْ جُحْرٍ فِيْ حُجَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ مدري يحك به رأسه فقال لو أعلم أنك تنظر لطعنت به في عينك إنما جعل الاستئذان من أجل البصر
“Seseorang dari satu celah mengamati kamar-kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam ada sisir yang beliau menggaruk kepalanya, maka beliau berkata, ‘Sekiranya saya tahu engkau memandang (ke kamarku) maka akan kutusukkan sisir ini ke matamu. Sesungguhnya diberlakukannya meminta izin itu karena alasan pandangan.’.” (diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim)
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini menunjukkan disyariatkannya meminta izin disebabkan oleh hal memandang, dan adapun larangan memandang ke dalam rumah orang tanpa memberitahu pemiliknya karena dikhawatirkan ia akan melihat hal-hal yang haram.” ( Fathul Bary 11/221).
Keempat ,dari Jarir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu,
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِوَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِيْ
“Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tentang memandang secara tiba-tiba, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam memberi perintah kepadaku, ‘Palingkanlah pandanganmu.’.” (diriwayatkan oleh Muslim).
Syaikh Salim Al-Hilaly hafizhahullah berkata, “Hadits ini menjelaskan bahwa tidak ada dosa pandangan kepada selain mahram secara tiba-tiba (tidak disengaja), akan tetapi wajib untuk memalingkan pandangan berikutnya, karena hal itu sudah merupakan dosa.” ( Bahjatun Nazhirin 3/146).
Imam An-Nawawy mengatakan, “Pandangan kepada selain mahram secara tiba-tiba tanpa maksud tertentu, pada pandangan pertama, maka tak ada dosa. Adapun selain itu, bila ia meneruskan pandangannya, maka hal itu sudah terhitung sebagai dosa.” ( Syarh Shahih Muslim 4/197).
Pendapat Para Ulama
Dari uraian dalil Al-Qur`an dan Sunnah di atas, menunjukkan bahwa hukum memandang kepada selain mahram adalah haram. Tidak terjadi khilaf di antara para ulama akan hal itu.
Al-Imam An-Nawawy telah menukil kesepakatan para ulama tentang haramnya memandang kepada selain mahram dengan syahwat. ( Syarh Shahih Muslim oleh An-Nawawy 6/262).
Adapun khusus wanita bila memandang dengan tanpa syahwat maka terjadi perselisihan pendapat, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir -nya, “Kebanyakan para ulama menyatakan haram bagi wanita memandang selain mahramnya, baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat, dan sebagian lagi dari mereka menyatakan bahwa haram wanita memandang dengan syahwat, adapun tanpa syahwat maka hal itu boleh.” ( Tafsir Ibnu Katsir 3/354).
Adapun dalil pendapat Jumhur ulama yang menyatakan haram memandang secara mutlak adalah:
Pertama , Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Katakanlah kepada wanita yang beriman agar hendaknya mereka menundukkan pandangannya”. [ An- Nur: 31 ]
Ibnu Katsir menafsirkan bahwa ayat ini merupakan dalil akan haramnya wanita memandang kepada selain mahram. ( Tafsir Ibnu Katsir 3/345).
Berkata Muhammad Ibnu Yusuf Al-Andalusy dalam Tafsir -nya ( Tafsirul Bahrul Muhit 6/411), dan Imam Asy-Syaukany ( Fathul Qadir 4/32), “Bahwa surah An-Nur ayat 31 ini sebagai taukid ‘penguat’ ayat sebelumnya, yaitu An-Nur ayat 30, bahwa hukum laki-laki memandang kepada selain mahram adalah haram secara mutlak, maka begitupun hukum wanita memandang kepada selain mahram adalah haram secara mutlak pula.”
Kedua , hadits Ummu Salamah,
كُنْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِوَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ مَيْمُوْنَةُ فَأَقْبَلَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُوْمٍ وَذَلِكَ بَعْدَ أَنْ أُمِرْنَا بِالْحِجَابِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِوَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ احْتَجِبَا مِنْهُ فَقُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ أَلَيْسَ أَعْمَى لاَ يُبْصِرُنَا وَلاَ يَعْرِفُنَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِوَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ أَفَعُمْيَاوَانِ أَنْتُمَا أَلَسْتُمَا تُبْصِرَانِهِ
“Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan Maimunah ada di sisinya, maka datanglah Ibnu Ummi Maktum, dan pada saat itu kami telah diperintah untuk berhijab, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berkata, ‘Berhijablah kalian darinya!’ Maka kami mengatakan, ‘Bukankah Ibnu Ummi Maktum buta, tidak melihat dan tidak mengenal kami?’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam berkata, ‘Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua dapat melihatnya?’.”
Diriwayatkan olehAbu Daud no. 4112, At-Tirmidzy no. 2778, An-Nasa`i dalam Al-Kubra no. 9241, Ahmad 6/296, Abu Ya’la dalam Musnad -nya no. 6922, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 5575-5576, Al-Baihaqy 7/91, Ath-Thabarany 23/no. 678, Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqat 8/175,178, Al-Khatib Al-Baghdady dalam Tarikh -nya 3/17-18, 8/338, dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid 19/155.
Tetapi ada kelemahan di dalam hadits ini, yaitu seorang rawi yang bernama Nabhan maula Ummu Salamah. Ia adalah seorang rawi yang majhul. Karena itu, hadits ini dilemahkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Al-Irwa` no. 1806.
Imam An-Nawawy berkata, “ Ada dua pendapat dalam masalah hukum wanita memandang tanpa dengan syahwat, dan yang rajih dalam masalah ini adalah haram, berdasarkan dalil surah An-Nur ayat 31. dan dalil yang paling kuat dalam masalah ini adalah hadits Ummi Salamah dan beliau(?) berkata bahwa haditsnya hasan.”
(Lihat Syarh Muslim oleh An-Nawawy 6/262)
Adapun dalil yang digunakan oleh orang-orang yang membolehkan wanita memandang kepada selain mahram tanpa syahwat adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِوَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْمُ عَلَى بَابِ حُجْرَتِيْ وَالْحَبَشَةُ يَلْعَبُوْنَ بِحِرَابِهِمْ فِيْ مَسْجِدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِوَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِيْ بِرِدَائِهِ لِكَيْ أَنْظُرُ إِلَى لَعْبِهِمْ
“Saya melihat Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam di pintu kamarku, sedang orang-orang Habasyah bermain di dalam masjid Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam. (Beliau pun) menghijabiku dengan rida`-nya supaya saya dapat melihat permainan mereka.” (diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim)
Akan tetapi, tidak ada pendalilan (alasan) bagi mereka, dalam hadits ini, untuk membolehkan memandang kepada laki-laki yang bukan mahram tanpa syahwat. Penjelasan hal tersebut sebagai berikut.
Berkata Imam An-Nawawy ( Syarh Muslim 6/262), “Adapun hadits yang menceritakan tentang ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melihat orang-orang Habasyah bermain di dalam masjid memiliki beberapa kemungkinan, antara lain saat itu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha belum mencapai masa baligh.”
Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar ( Al-Fath 2/445), “Dalam hadits ‘Aisyah tersebut, kemungkinan saat itu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha hanya bermaksud melihat permainan mereka, bukan wajah dan badan mereka, dan bila ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha sampai melihat mereka maka hal itu terjadi secara tiba-tiba, dan tentunya ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha akan memalingkan pandangannya setelah itu.”
Kemungkinan lainnya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melihat orang-orang Habasyah bermain di dalam masjid dari jarak jauh, karena dalam hadits itu diceritakan bahwa ‘Aisyah berada dalam kamarnya, sedangkan orang-orang Habasyah bermain di dalam masjid. Wallahu a’lam.

Minggu, 18 Desember 2011

Bacaan Sholawat

 "Allahumma Shalli `ala Muhammad wa `ala aali Muhammad, kamaa shallaita `ala Ibrahim wa `ala aali Ibrahim. Wa baarik `ala Muhammad wa `ala aali Muhammad, kamaa barakta `ala Ibrahim wa `ala aali Ibrahim. Innaka hamidun majid"

Bacaan shalawat yang di maksudkan terdapat didalam kitab “Shahih Ibnu Hibba” dan “Sunan Tirmidzi” : Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Musa Al Anshari telah menceritakan kepada kami Ma'an telah menceritakan kepada kami Malik bin Anas dari Nu'aim bin Abdullah Al Mujmir bahwa Muhammad bin Abdullah bin Zaid Al Anshari dan Abdullah bin Zaid yang memimpikan adzan shalat memberitahunya dari Abu Mas'ud Al Anshari berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam mendatangi kami saat kami di majlis Sa'ad bin Ubadah lalu Basyir bin Sa'ad berkata pada beliau: Allah memerintahkan kami untuk bershalawat atas anda, lalu bagaimana (cara) kami bershalawat atas anda.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam diam hingga kami berharap (andai) dia tidak bertanya. Setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Ucapkanlah : ALLOOHUMMA SHOLLI 'ALAA MUHAMMAD, WA'ALAA AALI MUHAMMAD, KAMAA SHOLLAITA 'ALAA IBROOHIIMA WA'ALAA AALI IBROOHIIMA WABAARIK 'ALAA MUHAMMAD WA'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA 'ALAA IBROOHIIMA WA'ALAA AALI IBROOHIIMA FIL'AALAMIINA INNAKA HAMIIDUN MAJIID "
(Ya Allah, limpahkan kesejahteraan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad seperti Kau melimpahkan kesejahteraan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad seperti Engkau memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim dalam seluruh alam, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Luhur, dan salam seperti yang telah diajarkan pada kalian."
Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Humaid, Ka'ab bin Ujrah, Thalhah bin Ubaidullah, Abu Sa'id, Zaid bin Kharijah dan disebut Ibnu Jariyah. Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih.
Hadits tersebut dishahihkan oleh Syeikh al Albani didalam kitabnya “Shahih wa Dha’if Sunan at Tirmidzi”
Wallahu A’lam

Sabtu, 17 Desember 2011

Asmaul Husna Dan Khasiat Membaca Asmaul Husna

Allah s.w.t. telah berfirman yang bermaksud:
"ALLAH mempunyai Asmaa-Ul-Husna (nama-nama yang agung yang sesuai dengan sifat-sifat ALLAH S.W.T.), maka bermohonlah kepadaNya dengan menyebut asmaa-ul-husna itu." - (Surah Al-A'raf:180)
"Katakanlah: "Serulah ALLAH atau serulah AR-RAHMAN. Dengan nama yang mana saja kamu seru. Dia mempunyai al asmaul husna (nama-nama yang terbaik)
"Dialah ALLAH, tiada Tuhan melainkan Dia, Dia mempunyai al-asmaul-husna (nama-nama yang baik)"- (Surah Thaha:8)
Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata Nabi Muhammad s.a.w. pernah bersabda:
"Sesungguhnya Allah s.w.t mempunyai 99 nama, iaitu seratus kurang satu, barangsiapa menghitungnya (menghafal seluruhnya) masuklah ia kedalam syurga" - Riwayat Bukhari
Adapun ASMA-UL-HUSNA adalah merupakan nama-nama Allah s.w.t. yang terkandung didalam Al-Quran dimana pada tiap-tiap nama tersebut mengandungi khasiatnya masing-masing seperti kita akan ketahui dibawah ini:
ALLAHU                  Ertinya Yang mengeluarkan sekelian makhluk dari tiada menjadi ada.
KHASIATNYA:        Barangsiapa yang menbacanya 5000 kali tiap-tiap hari, Insyaallah akan dimurahkan     rezekinya, dan jika dibaca 66 kali sampai 66 hari setelah sembahyang fardhu, maka akan menjadi sebutan orang besar dan mendapat kebaikan yang banyak.
AR RAHMAANU      Ertinya Kasihsayang kepada hambaNya didunia.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang mebacanya tiap-tiap selesai sembahyang fardu sebanyak 100 kali, Insyaallah ia akan terjaga dari sifat lupa dan lalai.
AR RAHIIMU           Ertinya Yang Kasihsayang kepada orang-orang mukmin pada hari Akhir
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang membacanya tiap-tiap hari sebanyak 100 kali, Insyaallah hatinya akan selalu mempunyai sifat kasih sayang akan sesama makhluk Allah s.w.t.
AL MALIKU             Ertinya Yang Mempunyai Kerajaan
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang membacanya tiap-tiap hari sebanyak 121 kali kemudian daripada fajar atau tergelincirnya, Insyaallah akan dikayakan dengan sebab atau dengan pintu yang dibukakan Allah s.w.t. baginya.
AL QUDDUUSU      Ertinya Yang Maha Suci
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir dengan khalimat ini pada tiap-tiap hari ketika tergelincir matahari sebanyak 100 kali, Insyaallah akan menjadi bersih hatinya, dan barangsiapa yang berzikir 1000 kali, Insyaallah akan diselamatkan daripada bala.
AS SALAAMU          Ertinya Sejahtera daripada kekurangan
KHASIATNYA:         Apabila dibacakan kepada orang yang sakit kepala sebanyak 121 kali atau 136 kali dengan suara yang sekiranya dapat didengar oleh orang yang sakit dan dengan mengangkat  kedua belah tangan, Insyaallah akan disembuhkan dengan khalimatNya selama tidak datang ajalnya atau dikurangkan daripada sakitmya.
AL MU'MINU           Ertinya Yang Mengimamkan hambaNya
KHASIATNYA:         Apabila dibacakan akan khalimat ini sebanyak 136 kali oleh orang yang merasa ketakutan akan sesuatu, maka ia akan merasa aman dari apa yang ditakutkannya, dan apabila dibaca oleh orang yang beriman, maka ia akan bertambah imannya.
AL MUHAIMINU     Ertinya Yang Sangat Menyintai dan Memelihara.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang membacanya 100 kali setelah sembahyang sunat dua rakaat (terutama diwaktu tengah malam), Insyaallah akan dibersihkan zahir dan batinnya dan tetap bercahaya hatinya, dan barang siapa yang membacanya sebanyak 145 kali setelah sembahyang Isyak, Insyaallah akan kuat khafazhnya.
AL'AZIIZ                   Ertinya Yang Menyalahkan.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir sebanyak 40 kali tiap-tiap hari selama 40 hari dan yang lebih baik dibaca setelah sembahyang Subuh, Insyaallah akan dikayakan dan dimuliakan oleh Allah s.w.t. dan tidak dihajatkan dia kepada seseorang dari makhlukNya.
AL- JABBAARU      Ertinya Yang Sangat Gagah.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir tiap-tiap hari sebanyak 206 kali atau 226 kali pada pagi dan petang, Insyaallah tidak akan boleh orang yang zalim dan Allah s.w.t. akan membalas bagi orang zalim itu siksa baginya.
AL MUTAKABBIRU Ertinya Yang Maha Besar.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir tiap-tiap hari sebanyak 662 kali, Insyaallah orang yang takabur itu akan tunduk kepadanya.
AL KHAALIQU         Ertinya Yang Menciptakan MakhlukNya.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir waktu tengah malam sebanyak 731 kali, Insyaallah akan diterangkan hatinya dan dirinya, dan barangsiapa yang kehilangan hartanya atau lama ditunggalkan orang yang dikasihinya, maka bacalah sebanyak 5000 kali, Insyaallah ia akan datang dengan perintah Allah s.w.t..
AL BAARI-U             Ertinya Yang Menerbitkan Makhluk.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir  pada siang hari sebanyak 100 kali, Insyaallah ia akan selemat dari kebinasaan dan tidak akan merasa takut ia didalam kubur, dan barangsiapa yang apabila dibacanya pada malam hari selama 7 malam berturut-turut dan pada tiap-tiap malam dibaca 100 kali, Insyaallah akan disembuhkan segala penyakit dalam tangannya.
AL MUSHAWWIRU  Ertinya Yang Merupakan Makhluk.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir sebanyak 336 kali atau lebih, maka Insyaallah akan menjadi baik segala perbuatannya atau apa yang dikerjakannya.
AL GHAFFAARU     Ertinya Sangat Mengampuni.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir  100 kali sambil mengiringi sembahyang Jumaat, Insyaallah zahir baginya akan mendapat keampunan. 
AL QAHHAARU      Ertinya Yang Sangat Keras.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca tiap-tiap hari dan malam sebanyak 306 kali atau lebih, Insyaallah keluar dari hatinya cinta dunia dan kebesaran barang lain daripada Allah s.w.t. dan zahir baginya pertolongan Allah s.w.t. atas musuhnya, dan barangsiapa yang adanya hajat lalu berzikir 100 kali kemudian mengangkat kedua tangannya dan membuka akan kepalanya, Insyaallah ditunaikan hajatnya.
AL WAHHAABU      Ertinya Yang Sangat Memberi.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang kekal mewiridkannya tiap-tiap hari atau tiap-tiap selesai sembahyang fardhu yang lima waktu sebanyak 300 kali atau lebih, Insyaallah akan dikabul dan hebat baginya kekayaan dan kebesarannya, dan barangsiapa mengekalkan membacanya pada akhir sujud sembahyang dhuha sebanyak 40 kali, Insyaallah dimudahkan baginya kekayaan yang mudah dan hebat.
AR RAZZAQU          Ertinya Yang Sangat Memberi Rezeki.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang mengekalkan membaca tiap-tiap hari 308 kali, Insyaallah ditunaikan hajatnya kepada raja dan pemerintah dan jika mengkehendaki akan dimarahinya itu, maka berhentilah berbetulan orang yang dituntut, dan apabila berzikir 17 kali, Insyaallah ditunaikan hajatnya dan barangsiapa yang berzikir sebanyak 20 hari berturut-turut dan tiap-tiap hari 20 kali pada pagi sebelum makan dan minum, Insyaallah akan diberikan padanya faham yang dalam dan sempurna.
AL FATTAHU         Ertinya Yang Membuka Khazanah Rahmat.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca tiap-tiap selesai sembahyang Subuh sebanyak 71 kali dengan tangannya dihantarkan keatas dada, Insyaallah hatinya akan bersih dan bercahaya, dimudahkan segala pekerjaan dan keluar cinta dunia dari hatinya.
AL'ALIIMU               Ertinya Mengetahui.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir tiap-tiap setelah selesai sembahyang lima waktu sebanyak 100 kali, Insyaallah akan mendapatkan ilmu ma'rifat dan kasyaf serta iman yang sempurna.
AL QAABIDHU        Ertinya Yang Menggenggam, Menyempitkan Rezeki dan Menguranginya bagi seseorang yang disempitkan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap hari sebanyak 100 kali, Insyaallah akan terhindar dari pengancamnya.
AL BAASITHU         Ertinya Maha Melapangkan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca selesai sembahyang dhuha 10 kali, Insyaallah akan diluaskan rezeki dan ilmunya.
AL KHAAFIDHU     Ertinya Yang Menurunkan.
KHASIATNYA:         Apabila diamalkan setiap hari dalam keadaan khusyuk dan bersih (berwuduk) sebanyak 500 kali pasti dijatuhkan martabat musuh atau lawan penentangnya serta dikabulkan hajatnya.
AR RAAFI'U             Ertinya Maha Mengangkat.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap hari terutama pada malam hari sebanyak 70 kali, pasti hartanya akan dijaga dari pencuri, perompak, penipuan dan sebagainya.
AL MU'IZZU             Ertinya Maha Menang dan memberi kepada yang dikehendakiNya.
KHASIATNYA:         Untuk menumbuhkan kewibawaan orang banyak apabila dibaca setiap hari sebanyak 140 kali.
AL MUDZILLU         Ertinya Yang Merendahkan atau Menghinakan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 75 kali kemudian sembahyang dan didalam sujud sebutkan namanya yang ditakuti itu, Insyaallah akan aman mereka daripadanya dan apabila dibaca 1000 kali pada tiap-tiap hari selama 7 hari, Insyaallah akan ditolakkan musuh daripadanya.
AS SAMII'U               Ertinya Maha Mendengar.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca 500 kali , setelah selesai sembahyang dhuha pada hari Khamis, maka doanya akan ditunaikan oleh Allah s.w.t. dan akan disembuhkan pendengarannya daripada penyakit tuli atau pendengarannya akan menjadi baik.
AL BASHIIRU          Ertinya Maha Melihat.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebelum sembahyang Jumaat dimulai sebanyak 100 kali pasti fikirannya akan bertambah cerdas dan hatinya akan terbuka.
AL HAKAMU            Ertinya Yang Menetapkan Hukum-hukum MakhlukNya.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap malam sunyi serta suci dari hadas dan najis sebanyak 68 kali, Insyaallah akan dijadikan hatinya tempat rahsia dan hikmah ilmu agama.
AL'ADLU                  Ertinya Yang Maha Adil.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setelah selesai sembahyang lima waktu 104 kali pasti ia akan menjadi pemutus hukum yang adil dan akan merasa tertarik hati orang lain kepadanya.
AL LATHIIFU          Ertinya Yang Maha Halus.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 129 kali atau 130 kali, Insyaallah usahanya atau perniagaannya akan maju dan akan merasa kejayaan dalam pekerjaannya.
AL KHABIIRU         Ertinya Yang Maha Mengetahui atau Waspada.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca selama 7 hari dan tiap-tiap hari sebanyak 812 kali, Insyaallah akan datang kepadanya rahmat dengan segala khabar yang dikehendaki.
AL HALIIMU            Ertinya Maha Penyayang dan Penyabar.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sesudah sembahyang 5 waktu sebanyak 88 kali pasti ia akan dipelihara dari pangkatnya, jabatan atau kedudukannya.
AL'AZHIIMU            Ertinya Maha Agung.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap hari sebanyak 12 kali maka Insyaallah penyakit akan segera sembuh dan akan terhindar dari kejahatan.
AL GHAFUURU      Ertinya Maha Pengampun.
KHASIATNYA:         Barangsiapa menuliskan atas orang yang sakit demam bacalah sebanyak 3 kali, Insyaallah akan segera sembuhlah ia.
ASY SYAKUURU     Ertinya Yang Sangat Syukur.
KHASIATNYA:         Apabila menuliskan sebanyak 40 kali oleh orang yang sesak nafas atau penat badan atau dhaif mata dan dihapuskannya dengan iri dan sapukan iri itu kepada badannya atau matanya dan diminumkan, Insyaallah akan mendapat berkat.
AL'ALIYYU               Ertinya Yang Maha Tinggi Martabatnya.
KHASIATNYA:         Apabila ditulis pada kertas dan direndamkan pada segelas air (tulisannya sebanyak 110 kali) kemudian airnya diminumkan kepada anak kecil, Insyaallah dia akan menjadi anak yang cerdas dan pandai.
AL KABIIRU            Ertinya Yang Maha Besar.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca dalam masa 7 hari sesudah melakukan sembahyang hajat sebanyak 1000 kali setiap malam, Insyaallah akan dikembalikan lagi jabatannya, pekerjaannya selama bukan dipecat kerana kecurangan atau kerana makan hasil rasuah dan lain-lain.
AL HAFIIZHU        Ertinya Yang Maha Memelihara.
KHASIATNYA:        Untuk menjaga keselamatan diri dari binatang buas atau dari hantu malam, dibaca sebanyak 99 kali pasti akan diselamatkan dan terhindar daripada segala gangguan tersebut diatas.
AL MUQI ITU           Ertinya Yang menjadikan makanan.
KHASIATNYA:         Untuk melepaskan rasa haus dan lapar dibaca selama terkena penderitaan itu (bacalah sebanyak-banyaknya) Insyaallah akan sembuh.
AL HASIIBU             Ertinya Yang Menghisab atau Menghitung.
KHASIATNYA:         Untuk menguatkan jabatan atau pekerjaan yang dipegangnya apabila dibaca setiap selesai sembahyang Subuh atau sebelum terbit matahari dan petang (sesudah sembahyang Maghrib), Insyaallah akan dijaga kedudukannya/jabatannya atau pekerjaannya. Bacalah sebanyak 777 kali.
AL JALIILU               Ertinya Yang Maha Agung dan Mulia.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap pagi (jam 2.30 pagi) sebanyak 73 kali pasti usahanya, pekerjaannya atau kedudukannya akan meningkat dengan sangat menghairankan.
AL KARIIMU            Ertinya Mulia atau Yang Maha Pemurah.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang mewiridkan pada tiap-tiap kali hendak tidur sebanyak 270 kali atau lebih, maka Insyaallah akan mendapat kemurahan dan kemuliaan dunia akirat.
AR RAQIIBU            Ertinya Yang Maha Mengamati/Mengintai
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 50 kali pada setiap hari, Insyaallah segala harta dan barangnya akan aman dari kecurian dan lain-lain.
AL MAJIIBU             Ertinya Yang Memperkenankan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setelah selesai sembahyang Subuh setiap hari sebanyak 55 kali, Insyaallah semua hajatnya dikabulkan oleh Allah s.w.t.
AL WAASI'U             Ertinya Maha Luas KepunyaanNya.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap pagi (waktu pagi, petang atau malam) sebanyak 128 kali pasti dilepaskan kesulitannya dan dipelihara dari orang yang hasad.
AL HAKIIMU            Ertinya Yang Maha Bijaksana
KHASIATNYA:          Apabila dibaca setiap pagi (waktu pagi, petang atau malam) sebanyak 300kali, insyaallah akan menjadi cerdas akal fikirannya sehingga dengan mudah akan menerima ilmu-ilmu apapun.
AL WADUUDU         Ertinya Maha Mencintai orang-orang yang beriman
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap malam sebanyak 11,000 kali pasti akan dikabulkan segala hajatnya dan akan dicintai orang dan mententeramkan keluarga dalam rumahtangga.
AL MAJIIDU             Ertinya Yang Maha Mulia dan Maha Luhur.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 99 kali, Insyaallah semuanya akan terasa aman dan tenteram semua anggota keluarganya.
AL BAA'ITSU           Ertinya Maha membangkitkan makhlukNya dihari kemudian.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 100 kali dengan tangan diletakkan didada, pasti Allah s.w.t.. akan memberinya lapang ilmu dan hikmah. 
ASY SYAHIIDU        Ertinya Maha Menyaksikan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap malam sebanyak 319 kali pasti akan menyedarkan orang atau keluarga selalu menentangnya atau membangkang.
AL HAQQU               Ertinya Maha Besar.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap hari, maka Insyaallah keimanannya akan semakin bertambah.
AL WAKIILU            Ertinya Maha Melaksanakan Urusan MakhlukNya.
KHASIATNYA:         Dapat menjaga ketakutan daripada marabahaya seperti bencana banjir, angin ribut, gempa bumi dan lain-lain. Maka banyak-banyaklah membaca khalimah ini dan juga apabila dibaca pada tiap-tiap hari atau malam sebanyak 66 kali atau lebih, Insyaallah akan dibukakan baginya pintu kebaikan dan rezekinya.
AL QAWIYYU           Ertinya Yang Maha Kuat.
KHASIATNYA:         Apabila dizalimi orang, maka bacalah sebanyak 1000 kali, Insyaallah akan dilepaskan ia daripadanya.
AL MATIINU            Ertinya Maha Sempurna KekuatanNya.
KHASIATNYA:         Untuk mengembalikan kekuatan terutama diwaktu dalam pertempuran, dibaca sebanyak-banyaknya (keduanya AL QAWIYYU dan AL QAWIYYU), Insyaallah kekuatan akan pulih seperti semula.
AL HAMIIDU            Ertinya Yang Terpuji.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setelah selesai sembahyanh Maghrib dan Subuh sebanyak 62 kali, Insyaallah segala perkataan dan perbuatannya akan selalu terpuji.
AL MUHSHII            Ertinya Yang Memperhitungkan setiap amal makhlukNya, dan Membalasnya.
KHASIATNYA:         Apabila dibacakan 20 kali kepada roti atau makanan lainnya kemudian kepada orang yang dikehendakinya,Insyaallah ia akan tunduk.
AL MUBDI-U            Ertinya Yang Menzahirkan MakhlukNya.
KHASIATNYA:         Untuk menjayakan segala yang dirancangkan, dibaca setiap hari sebanyak 470 kali, Insyaallah apa yang direncanakan itu akan terwujud atau berhasil dengan baik.
AL MU'IIDU             Ertinya Yang Mengembalikan.
KHASIATNYA:         Untuk mengembalikan atau mencari sesuatu yang hilang, dibaca setiap sebelum sembahyang fardhu lima waktu sebanyak 124 kali, Insyaallah dengan kehendak dan izin Allah s.w.t. akan kembali lagi.
AL MUHYI                 Ertinya Yang Menghidupkan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap hari sebanyak 58 kali, pasti akan memperolehi kemuliaan dan mengingkat darjatnya berkat nama yang dibaca.
AL MUMIITU            Ertinya Yang Mematikan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 490 kali atau lebih, maka Insyaallah akan dapat menundukkan nafsu dan akan berbuat taat.
AL HAYYU                Ertinya Yang Hidup.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 300,000 kali, Insyaallah akan terhindar dari penyakit.
AL QAYYUUM          Ertinya Yang Berdiri Sendiri.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca keduanya (Ya Hayyu Ya Qayyuum) setiap hari diwaktu malam yang sunyi sebanyak 1000 kali, Insyaallah akan dikabulkan hajatnya dan akan menjadi hartawan dan dermawan serta disenangi kawan dan disegani lawan juga besar kewibawaannya.
AL WAAJIDU            Ertinya Zat yang menemukan apa yang Dia kehendaki.
KHASIATNYA:         Untuk menumbuhkan kepercayaan pada diri sendiri.
AL MAAJIDU            Ertinya Maha Agung dan Mulia.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca  sebanyak 400 kali tiap-tiap pagi dan petang maka akan terang hatinya.
AL WAAHIDU          Ertinya Mendapat apa yang dikehendakiNya.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca setiap ba'da sembahyang lima waktu sebanyak 190 kali dalam masa satu bulan dan berpuasa pada hari Isnin dan Khamis, Insyaallah segala hajatnya akan dikabulkan dan akan diberi keturunan.
ASH SHAMADU       Ertinya Tempat bergantung bagi semua makhlukNya.
KHASIATNYA:         Untuk memohon apa saja yang dihajatkan. Dibacakan sebanyak 313 kali dalam waktu tiga hari (disertai puasa selama tiga hari juga),Insyaallah akan dikabulkan segala macam hajatnya.
AL QAADIRU           Ertinya Maha Kuasa atas segala sesuatu.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca sebanyak 200 kali setelah melaksanakan sembahyang sunat dua rakaat ketika dalam keadaan dha'ir, Insyaallah akan mendapat kekuatan.
AL MUQTADIRU     Ertinya Yang Sangat Kuasa.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca 100 kali setelah bangun tidur, Insyaallah ia akan mendapat hidayah dan petunjuk dari Allah s.w.t.
AL MUQADDIMU    Ertinya Zat yang mendahulukan.
KHASIATNYA:         Untuk menyegarakan apa yang diinginkan, dibaca setiap hari sebanyak 184 kali pasti dengan cepat tercapai apa yang diinginkannya dan barangsiapa yang mewiridkan / membacakan ketika masuk kemedan perang, Insyaallah tidak akan mendapat kemudhratan.
AL MUAKHHIRU    Ertinya Zat yang mengakhirkan.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang membacanya tiap-tiap hari sebanyak 300 kali atau lebih, Insyaallah akan dibukakan pintu taufiq dan taubat baginya.
AL AWWALU           Ertinya Yang terdahulu dengan tiada permulaan.
KHASIATNYA:         Untuk mendatangkan hajat, dibaca setiap hari sebanyak 37 kali, Insyaallah akan dikabulkan hajatnya.
AL AKHIIRU             Ertinya Yang kemudian dan tiada berkesudahan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca  setiap selesai sembahyang Isyak sebanyak 1000 kali, Insyaallah hatinya akan bersih dan bertambah kebaikan diakhir umurnya.
AZH ZHAHIIRU       Ertinya Maha Nyata.
KHASIATNYA:         Agar terbukanya segala ilmu, dibaca setiap ba'da sembahyang fardu sebanyak 1106 kali dalam masa satu bulan, pasti akan mendapat ilmu-ilmu yang jarang dimiliki oleh orang biasa.
AL BAATHINU        Ertinya Zat yang Maha Ghaib.
KHASIATNYA:         Untuk ilmu yang jarang dimiliki oleh manusia baisa, dibaca setiap ba'da sembahyang fardu lima waktu sebanyak 30 kali, pasti akan dikabulkan ilmu-ilmu yamg jarang dimiliki oleh manusia.
AL WAALIYY            Ertinya Maha menguasai dan mengurus semua urusan makhlukNya.
KHASIATNYA:         Agar terbuka hatinya, dibaca setiap pagi dan petang sebanyak-banyaknya, pasti hatinya akan terbuka atau futuh.
AL MUTA'AALII      Ertinya Yang Maha Tinggi.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca tiap-tiap hari siang atau malam sebanyak 541 kali, Insyaallah ia akan mendapat hasil yang baik dan mendapat darjat yang lebih tinggi.
ALBARRU                Ertinya Yang Maha Berbuat Baik.
KHASIATNYA:        Untuk memudahkan apa saja yang diinginkannya, dengan dibaca sebanyak-banyaknya.
AT TAWWAABU      Ertinya Maha Menerima Taubat.
KHASIATNYA:         Untuk mengembalikan kejalan yang lurus, dibaca setiap saat, Insyaallah akan berhasil segala apa yang diinginkan.
AL MUNTAQIMU     Ertinya Zat yang berhak membalas setiap perbuatan dosa dengan azabNya.
KHASIATNYA:         Untuk menolak perbuatan aniaya dari orang zalim, dibacanya sesuadah sembahyang fardu lima waktu sebanyak-banyaknya.
AL 'AFUWWU           Ertinya Yang memberi maaf.
KHASIATNYA:         Baca sebanyak-banyaknya setiap saat supaya disenangi manusia yang kenal padanya.
AL MAALIKUL MULKI               Ertinya Zat yang mempunyai kekuasaan.
KHASIATNYA:         Untuk mengawetkan pekerjaan atau mempertahankan jabatan atau kedudukannya, dibaca setelah selesai sembahyang fardu lima waktu ditengah malam sebanyak 212 kali, Insyaallah akan dijaga dari penjahat yang hasad padanya dalam hal pekerjaan, jabatan atau kedudukan.
DZUL JALAALI wal IKRAAMI    Ertinya Zat yang mempunyai Ketinggian Kemuliaan yang Sempurna.
KHASIATNYA:         Untuk mendatangkan hajat, dibaca setiap hari sebanyak 65 kali dalam masa satu bulan, Insyaallah akan dipenuhi segala hajatnya.
AL MUQSITHU        Ertinya Yang sangat Adil.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca 209 kali atau lebih, Insyaallah akan terpelihara dari was-was syaitan laknatullah dalam ibadah.   
AL JAAMI'U             Ertinya Yang Mengumpulkan.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang membacanya tiap-tiap hari sebanyak 300 kali, Insyaallah akan dikumpulkan segala maksudnya.
AL GHANIYYU        Ertinya Yang Maha Kaya.
KHASIATNYA:         Apabila dibacakan pada orang yang sakit atau mendapat bala dirinya dan orang lain sebanyak 1060 kali, Insyaallah akan segera sembuh dari pemyakitnya.
AL MUGHNII           Ertinya Zat yang memberi kekayaan.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca pada tiap-tiap hari sebanyak 1000 kali, Insyaallah akan memjadi kaya berkat kurniaan Allah s.w.t.
AL MAANI ' U          Ertinya Yang menolak bahaya dan lain-lain.
KHASIATNYA:         Untuk menolak perlakuan orang jahat dan orang zalim. dibacakan setiap ba'da sembahyang sunat Subuh (sebelum fardu Subuh) sebanyak 161 kali, Insyaallah akan selamat dari perbuatan mereka itu.
ADH DHAARU        Ertinya Yang menyampaikan mudharat.
KHASIATNYA:         Untuk menyembuhkan penyakit (yang bertahun-tahun tidak dapat disembuhkan) asma ini dibaca setiap hari sebamyak 1001 kali, Insyaallah dengan izin dan kehendak Allah s.w.t. penyakit tersebut akan segera sembuh.
AN NAAFI ' U          Ertinya Yang memberi manfaat.
KHASIATNYA:         Untuk menyembuhkan penyaklit dan menghilangkan kesusahan, asma ini dibaca setiap hari, Insyaallah akan berhasil. Juga barangsiapa yang berzikir dengan hati ketika jimak dengan isterinya, Insyaallah isterinya itu akan menaruh belas kasihan yang sangat dalam dan akan diberi anak yang soleh.
AN NUURU              Ertinya Yang menerangi.
KHASIATNYA:         Apabila dibaca pada tiap-tiap hari siang atau malam, Insyaallah akan diterangkan hatinya dan anggotanya.
AL BADII ' U            Ertinya Yang menciptakan yang belum wujud sebelumnya.
KHASIATNYA:         Untuk tercapai apa yang telah direncanakannya asma ini dibaca setiap ba'da sembahyang fardu sebanyak 500 kali, pasti akan berjaya apa yang direncanakan.
AL BAAQII               Ertinya Maha Kekal.
KHASIATNYA:         Untuk mengawtkan pekerjaan atas usahanya, baca asma ini setiap saat banyak-banyak, pasti pekerjaannya awet (kekal), jauh dari kerugian dan kejatuhan jumlah, Insyaallah.
AL WAARITSU        Ertinya Yang kembali kepadaNya sekali makhluk.
KHASIATNYA:         Asma ini untuk memajukan usaha apabila dibaca setiap  malam sebanyak 707 kali, Insyaallah usaha akan maju.
AR RASYIIDU           Ertinya Yang Memberi Petunjuk.
KHASIATNYA:         Untuk menambah kecerdasan berfikir, asma ini dibaca setiap pagi dan petang.
AS SABUURU           Ertinya Sangat Sabar.
KHASIATNYA:         Barangsiapa yang berzikir sebanyak 100 kali pada tiap-tiap hari sebelum tebit matahari, Insyaallah ia tidak akan dapat bala pada hari itu, juga untuk membangun jiwa besar dan sabar dalam menghadapi segala urusan asma ini dibaca setiap saat terutama dalam menghadapi segala kesulitan masalah apa saja, pasti segala urusan akan berhasil dengan baik.

TATA CARA SHOLAT & BACAAN-BACAANNYA



Berikut tata cara orang Islam Melakukan Sholat


TATA CARA SHOLAT & BACAAN-BACAANNYA

[BERDIRI]

TAKBIRATUL IHROM

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda kepada orang itu:

"Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia berwudhu' dan melakukan wudhu' sesuai ketentuannya, kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Apabila engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu'mu terlebih dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom."
(Muttafaqun 'alaihi).

Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan

Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).

Muhammad Ibnu Rusyd berkata, "Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut."

An Nawawi berkata, "…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku', tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun sunnah…" beliau melanjutkan, "Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi'i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi'i berkata dalam al Umm, 'Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.'." (al Majmuu' III/295).

MENGANGKAT KEDUA TANGAN

Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu (lihat gambar) ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:

"Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku' dan setiap kali bangkit dari ruku'nya."
(Muttafaqun 'alaihi).

Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga (lihat gambar), berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat)."
(HR. Muslim).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).

BERSEDEKAP

Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:

"Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya' dengan sanad shahih).

Dalam sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih).

Meletakkan atau menggenggam

Beliau shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya (lihat gambar) berdasar hadits dari Wail bin Hujur:

"Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri atau lengan kirinya."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Khuzaimah, dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits no. 485).

Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya (lihat gambar) , berdasarkan hadits Nasa'i dan Daraquthni:

"Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya."
(sanad shahih).

Bersedekap di dada

Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:

"Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).

Cara-cara yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam Mawarzi dalam Kitab Masa'il, halaman 222 berkata: "Imam Ishaq meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat kedua tangannya ketika berdo'a qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku'. Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya." Pendapat yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi 'Iyadh al Maliki dalam bab Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I'lam, beliau berkata: "Dia meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada."

MEMANDANG TEMPAT SUJUD

Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin 'Aisyah radhiyallahu 'anha:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat)."
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

Larangan menengadah ke langit

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka."
(HR. Muslim, Nasa'i dan Ahmad).

Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda:

"Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri."
(HR. Tirmidzi dan Hakim).

Dalam Zaadul Ma'aad (I/248) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, "Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi rusak."

Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.

MEMBACA DO'A ISTIFTAH

Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk Allah.

Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan sabdanya:

"Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang dihafalnya…" (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).

Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantaranya adalah:

"ALLAHUUMMA BA'ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA'ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII BIL MAA'I WATS TSALJI WAL BARADI"

artinya:

"Ya, Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya, Allah, bersihkanlah kau dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun." (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah).

Atau kadang-kadang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga membaca dalam sholat fardhu:

"WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL 'ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA AWWALUL MUSLIMIIN. ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA [SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA RABBII WA ANA 'ABDUKA, DHALAMTU NAFSII, WA'TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI JAMII'AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA ILLA ANTA, WASHRIF 'ANNII SAYYI-AHAA LAA YASHRIFU 'ANNII SAYYI-AHAA ILLA ANTA LABBAIKA WA SA'DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIKA. WASY SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA ILAIKA [LAA MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA ILAIKA. TABAARAKTA WA TA'AALAITA ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA"

yang artinya:

"Aku hadapkan wajahku kepada Pencipta seluruh langit dan bumu dengan penuh kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku diperintah dan aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim. Ya Allah, Engkaulah Penguasa, tiada Ilah selain Engkau semata-mata. [Engkau Mahasuci dan Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah menganiaya diriku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah semua dosaku. Sesungguhnya hanya Engkaulah yang berhak mengampuni semua dosa. Berilah aku petunjuk kepada akhlaq yang paling baik, karena hanya Engkaulah yang dapat memberi petunjuk kepada akhlaq yang terbaik dan jauhkanlah diriku dari akhlaq buruk. Aku jawab seruan-Mu, sedang segala keburukan tidak datang dari-Mu. [Orang yang terpimpin adalah orang yang Engkau beri petunjuk]. Aku berada dalam kekuasaan-Mu dan akan kembali kepada-Mu, [tiada tempat memohon keselamatan dan perlindungan dari siksa-Mu kecuali hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan Mahatinggi, aku mohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu."
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)

MEMBACA TA'AWWUDZ

Membaca doa ta'awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka'at, sebagaimana firman Allah ta'ala:

"Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk." (An Nahl : 98).

Dan pendapat ini adalah yang paling shahih dalam madzhab Syafi'i dan diperkuat oleh Ibnu Hazm (Lihat al Majmuu' III/323 dan Tamaam al Minnah 172-177).

Nabi biasa membaca ta'awwudz yang berbunyi:

"A'UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI"

artinya:

"Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari semburannya (yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq)."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).

Atau mengucapkan:

"A'UUZUBILLAHIS SAMII'IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM..."

artinya:

"Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk..."
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).

MEMBACA AL FATIHAH

Hukum Membaca Al-Fatihah

Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya):

"Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama'ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).

"Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).

Kapan Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah

Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama'ah ketika imam membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, 'Ashr, satu roka'at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka'at terakhir sholat 'Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).

Lantas bagaimana kalau imam membaca secara keras…?

Tentang ini Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa pernah Rasulullah melarang makmum membaca surat dibelakang imam kecuali surat Al-Fatihah:

"Betulkah kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?" Kami menjawab: "Ya, tapi dengan cepat wahai Rasulallah." Berkata Rasul: "Kalian tidak boleh melakukannya lagi kecuali membaca Al-Fatihah, karena tidak ada sholat bagi yang tidak membacanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhori, Abu Dawud, dan Ahmad, dihasankan oleh At-Tirmidzi dan Ad-Daraquthni)

Selanjutnya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makmum membaca surat apapun ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu Al-Fatihah maupun surat lainnya. Hal ini selaras dengan keterangan dari Al-Imam Malik dan Ahmad bin Hanbal tentang wajibnya makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras. Berdasar arahan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :"Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh karena itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam itu)…"
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no. 603 & 604. Ibnu Majah no. 846, An-Nasa-i. Imam Muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku Shahih).

"Barangsiapa sholat mengikuti imam (bermakmum), maka bacaan imam telah menjadi bacaannya juga."
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah, Ad-Daraquthni, Ibnu Majah, Thahawi dan Ahmad lihat kitab Irwa-ul Ghalil oleh Syaikh Al-Albani).

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sesudah mendirikan sholat yang beliau keraskan bacaanya dalam sholat itu, beliau bertanya: "Apakah ada seseorang diantara kamu yang membaca bersamaku tadi?" Maka seorang laki-laki menjawab, "Ya ada, wahai Rasulullah." Kemudian beliau berkata, "Sungguh aku katakan: Mengapakah (bacaan)ku ditentang dengan Al-Qur-an (juga)." Berkata Abu Hurairah, kemudian berhentilah orang-orang dari membaca bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada sholat-sholat yang Rasulullah keraskan bacaannya, ketika mereka sudah mendengar (larangan) yang demikian itu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i dan Malik. Abu Hatim Ar Razi menshahihkannya, Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan).

Hadits-hadits tersebut merupakan dalil yang tegas dan kuat tentang wajib diamnya makmum apabila mendengar bacaan imam, baik Al-Fatihahnya maupun surat yang lain. Selain itu juga berdasarkan firman Allah Ta'ala (yang artinya):

"Dan apabila dibacakan Al-Qur-an hendaklah kamu dengarkan ia dan diamlah sambil memperhatikan (bacaannya), agar kamu diberi rahmat." (Al-A'raaf : 204).

Ayat ini asalnya berbentuk umum yakni dimana saja kita mendengar bacaan Al-Qur-an, baik di dalam sholat maupun di luar sholat wajib diam mendengarkannya walaupun sebab turunnya berkenaan tentang sholat. Tetapi keumuman ayat ini telah menjadi khusus dan tertentu (wajibnya) hanya untuk sholat, sebagaimana telah diterangkan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Sa'id bin Jubair, Adh Dhohak, Qotadah, Ibarahim An Nakha-i, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dan lain-lain. Lihat Tafsir Ibnu Katsir II/280-281.

Cara Membaca Al Fatihah

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Al-Fatihah pada setiap roka'at. Membacanya dengan berhenti pada setiap akhir ayat (waqof), tidak menyambung satu ayat dengan ayat berikutnya (washol) berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud, Sahmi dan 'Amr Ad Dani, dishahihkan oleh Hakim, disetujui Adz-Dzahabi.

Jadi bunyinya:
Image
bismillahirahmanirahim

kemudian berhenti,
Image
alhamdulillahirabbilalamin

kemudian berhenti,
Image
arrahmanirahim

Begitulah seterusnya sampai selesai ayat yang terakhir.

Terkadang beliau membaca: Image ( MAALIKI YAUMIDDIIN )

Atau dengan memendekkan bacaan 'maa' menjadi: ( MALIKI YAUMIDDIIN ), Berdasarkan riwayat yang mutawatir dikeluarkan oleh Tamam Ar Razi, Ibnu Abi Dawud, Abu Nu'aim, dan Al Hakim. Hakim menshahihkannya, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi.

Seandainya Seseorang Belum Hafal Al-Fatihah

Bagi seseorang yang belum hafal Al Fatihah terutama bagi yang baru masuk Islam, tentu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan solusinya. Nasehatnya untuk orang yang belum hafal Al-Fatihah (tentunya dia tak berhak jadi Imam):

Ucapkanlah:
Image
SUBHANALLAHI, WALHAMDULILLAHI, WA LAA ILAHA ILLALLAHU, WALLAHU AKBAR, WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAHI

artinya:

"Maha Suci Allah, Segala puji milik Allah, tiada Ilah (yang haq) kecuali Allah, Allah Maha Besar, Tiada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah."
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Hakim, Thabrani dan Ibnu Hibban disahihkan oleh Hakim dan disetujui oleh Ad-Dzahabi).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda:

"Jika kamu hafal suatu ayat Al-Qur-an maka bacalah ayat tersebut, jika tidak maka bacalah Tahmid, Takbir dan Tahlil."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dihasankan oleh At-Tirmidzi, tetapi sanadnya shahih, baca Shahih Abi Dawud hadits no. 807).

MEMBACA AMIN

Hukum Bagi Imam:

Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.

Dari Abu hurairah, dia berkata: "Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca amin."
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits yang berkualitas shahih)

"Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang."
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)

Hadits tersebut mensyari'atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amin, demikian yang menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi'i, Ahmad, Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat suatu bab dengan judul 'baab jahr al-imaan bi al-ta-miin' (artinya: bab tentang imam mengeraskan suara ketika membaca amin). Didalamnya dinukil perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair membaca amin bersama para makmum sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.

Juga perkataan Nafi' (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu membaca aamiin dengan suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu kepada semua orang. Aku pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran dia akan hal itu."

Hukum Bagi Makmum:

Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin."

Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka hukumnya hanya sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).

"Bila imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi 'alaihim waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: "(apabila imam mengucapkan amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: "bila seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)

Syaikh Al-Albani mengomentari masalah ini sebagai berikut:
"Aku berkata: Masalah ini harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah dengan membarengi bacaan amin sang imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul Minnah hal. 178)

BACAAN SURAT SETELAH AL FATIHAH

Membaca surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka'at pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang itu.

Panjang pendeknya surat yang dibaca

Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk, sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya (misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).

Rasulullah berkata:

"Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Cara membaca surat

Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka'at, kadang pula surat yang sama dibaca pada roka'at pertama dan kedua. (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya'la, juga hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)

Terkadang beliau membolehkan membaca dua surat atau lebih dalam satu roka'at.(Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan At-Tirmidzi, dinyatakan oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)

Tata cara bacaan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan jumlah ayat yang berimbang antara roka'at pertama dengan roka'at kedua. (berdasar hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam sholat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras dan jelas. Tetapi pada sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib pada roka'at ketiga ataupun dua roka'at terakhir sholat isya' Nabi membacanya dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi terkadang beliau memperdengarkan bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras seperti ketika di-jahr-kan. (Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sering membaca suatu surat dari awal sampai selesai selesai. Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:

"Berikanlah setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka'at) ruku' dan sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan 'Abdul Ghani Al-Maqdisi)

Dalam riwayat lain disebutkan:

"Untuk setiap satu surat (dibaca) dalam satu roka'at."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)

Dijelaskan oleh Syaikh Al-Albani: "Seyogyanya kalian membaca satu surat utuh dalam setiap satu roka'at sehingga roka'at tersebut memperoleh haknya dengan sempurna." Perintah dalam hadits tersebut bersifat sunnah bukan wajib.

Dalam membaca surat Al-Qur-an Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya dengan tartil, tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per satu kalimat, sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih panjang dibanding kalau dibaca biasa (tanpa dilagukan). Rasulullah berkata bahwa orang yang membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:

"Bacalah, telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu mentartilkan di dunia, karena kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau baca."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an dengan suara yang bagus, maka beliau juga memerintahkan yang demikian itu:

"Perindahlah/hiasilah Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur-an]."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)

"Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur-an."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)

[RUKU']

RUKU'

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat dari Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya adalah:

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku' …."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)

Cara Ruku'

> Bila Rasulullah ruku' maka beliau meletakkan telapak tangannya pada lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya.

"Bahwasanya shallallahu 'alaihi wa sallam (ketika ruku') meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)

> Menekankan tangannya pada lututnya.

"Jika kamu ruku' maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku'."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)

> Merenggangkan jari-jemarinya (lihat gambar).

"Beliau merenggangkan jari-jarinya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)

> Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.

"Beliau bila ruku', meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga bila air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak."
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, 'Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)

> Antara kepala dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak pula menunduk tetapi tengah-tengah antara kedua keadaan tersebut (lihat gambar).

"Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya."
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)

"Sholat seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku' dan sujud dengan meluruskan punggungnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu 'Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)

> Thuma-ninah/Bersikap Tenang

Beliau pernah melihat orang yang ruku' dengan tidak sempurna dan sujud seperti burung mematuk, lalu berkata: "Kalau orang ini mati dalam keadaan seperti itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk makanan] sebagaimana orang ruku' tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya'la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya' dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)

> Memperlama Ruku'

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Yang Dibaca Ketika Ruku'

Do'a yang dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada beberapa macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang lain.

1. SUBHAANA RABBIYAL 'ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).

Yang artinya:

"Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung."

2. SUBHAANA RABBIYAL 'ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan Al-Baihaqi).

Yang artinya:

"Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya."

3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).

Yang artinya:

"Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh."

4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII

Yang artinya:

"Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku."

Berdasarkan hadits dari 'A-isyah, bahwasanya dia berkata:

"Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperbanyak membaca Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku'nya dan sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).

Do'a ini yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari 'A-isyah yang menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr -yang artinya: "Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat." (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu ruku' dan sujud beliau shallallahu 'alaihi wa sallam selalu membaca do'a ini hingga wafatnya.

5. Dan lain-lain sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Yang Dilarang Ketika Ruku'

Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku' kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:

"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku' dan sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah)
"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).

I'TIDAL DARI RUKU'

Cara i'tidal dari ruku'

Setelah ruku' dengan sempurna dan selesai membaca do'a, maka kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal). Waktu bangkit tersebut membaca (SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku' sambil mengucapkan SAMI'ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).

Yang Dibaca Ketika I'tidal dari Ruku'

Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku' itu membaca: (SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH)

Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:

RABBANAA LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)

atau

RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)

atau

ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)

atau

ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)

Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah:

"Apabila imam mengucapkan SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)

Kadang ditambah dengan bacaan:

MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA'D
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.

Dan Do'a lain-lain.

Cara I'tidal

Adapun dalam tata cara i'tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak bersedekap tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama tidak apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat kedua tidak mengapa.

Keterangan untuk pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri atau menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika telah berdiri (lihat gambar). Hal ini berdasarkan nash dibawah ini:

Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: "Ia (Wa-il bin Hujr) berkata: "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila beliau berdiri dalam sholat, beliau memgang tangan kirinya dengan tangan kanannya."

Berkata Al-Imam Al-Bukhari dalam shahihnya: "Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, ia berkata dari Malik, ia berkata dari Abu Hazm, ia berkata dari Sahl bin Sa'd ia berkata: "Adalah orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ) agar seseorang meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam sholat." Komentar Abu Hazm: "Saya tidak mengetahui perintah tersebut kecuali disandarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ."

Komentar dari Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baaz (termaktub dalam fatwanya yang dimuat dalam majalah Rabithah 'Alam Islamy, edisi Dzulhijjah 1393 H/Januari 1974 M, tahun XI): "Dari hadits shahih ini ada petunjuk diisyaratkan meletakkan tangan kanan atas tangan kiri ketika seorang Mushalli (orang yang sholat) tengah berdiri baik sebelum ruku' maupun sesudahnya. Karena Sahl menginformasikan bahwa para shahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam sholat. Dan sudah dimengerti bahwa Sunnah (Nabi) menjelaskan orang sholat dalam ruku' meletakkan kedua telapak tangangnya pada kedua lututnya, dan dalam sujud ia meletakkan kedua telapak tangannya pada bumi (tempat sujud) sejajar dengan keddua bahunya atau telinganya, dan dalam keadaan duduk antara dua sujud begitu pun dalam tasyahud ia meletakkannya di atas kedua pahanya dan lututnya dengan dalil masing-masing secara rinci. Dalam rincian Sunnah tersebut tidak tersisa kecuali dalam keadaan berdiri. Dengan demikian dapatlah dimengerti bahwasanya maksud dari hadits Sahl diatas adalah disyari'atkan bagi Mushalli ketika berdiri dalam sholat agar meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya. Sama saja baik berdiri sebelum ruku' maupun sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membedakan antara keduanya, oleh karena itu barangsiapa membedakan keduanya haruslah menunjukkan dalilnya. (Kembali pada kaidah ushul fiqh: "asal dari ibadah adalah haram kecuali ada penunjukannya" -per.)

Disamping itu ada pula ketetapan dari hadits Wa-il bin Hujr pada riwayat An-Nasa-i dengan sanad yang shahih: Bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dalam sholat beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya."

Wallaahu a'lamu bishshawab

Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I'tidal

"Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak [sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya]." (dalam riwayat lain disebutkan: "Jika kamu berdiri i'tidal, luruskanlah punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan ke tempatnya)."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi'i dan Ahmad)

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari oleh shahabat: "Dia telah lupa" [karena saking lamanya berdiri].
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)

[SUJUD]

SUJUD

Sujud dilakukan setelah i'tidal thuma-ninah dan jawab tasmi' (Rabbana Lakal Hamd...dst).

Caranya

Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu (lihat gambar) baru kemudian meletakkan kedua tangan (lihat gambar) pada tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak atau daun telinga).

Dari Wail bin Hujr, berkat, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)

"Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i dan Daraquthni)

"Terkadang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)

"Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)

"Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa'i)

Cara Sujud

> Bersujud pada 7 anggota badan (lihat gambar), yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasar hadits:

Dari Ibnu 'Abbas berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung, dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut, jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut kepala."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama'ah)

> Dilakukan dengan menekan

"Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)

> Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari sisi rusuk/lambung.

Dari Abu Humaid As-Sa'diy, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu beliau."
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)

Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau 'alaihi wasallam bersabda:
"Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya."
(Diriwayatkan oleh Al-Jama'ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)

"Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya dari lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

> Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha

Dari Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua pahanya (dengan) tidak menopang perutnya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

> Merapatkan jari-jemari

Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau 'alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)

> Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit

Berkata 'A-isyah isteri Nabi shalallau 'alaihi wasallam: "Aku kehilangan Rasulullah shalallau 'alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku dengar…"
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)

> Thuma-ninah dan sujud dengan lama

Sebagaimana rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kalau bersujud baiasanya lama.

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan ruku', berdiri setelah ruku' dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas

"Para shahabat sholat berjama'ah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup menekankan dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian sujud di atasnya"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)

Bacaan Sujud

Rasulullah membaca

SUBHAANA RABBIYAL A'LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)

atau kadang-kadang membaca

SUBHAANA RABBIYAL A'LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)

atau

SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud

"Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku' dan sujud…"
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu 'Awwanah).

BANGUN DARI SUJUD PERTAMA

Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka'at ada dua sujud- maka kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir"
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

DUDUK ANTARA DUA SUJUD

Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada roka'at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki kiri dan kaki kanan ditegakkan) (lihat gambar) dan duduk iq'ak (duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:

Dari 'A-isyah berkata: "Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan."
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.

Dari Rifa'ah bin Rafi' -dalam haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila engkau sujud maka tekankanlah dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas pahamu yang kiri."
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terkadang duduk iq'ak, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)

Waktu duduk antara dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat:

Beliau menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari)

Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)

Bacaannya

RABBIGHFIRLII, RABBIGHFIRLII

Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan dalam sujudnya (dengan do'a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)

ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA 'AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)

ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA'NII
(Ibnu Majah)

ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)

Thuma-ninah dan Lama

Lihat tata cara ruku' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sholat.

MENUJU ROKA'AT BERIKUTNYA

Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka'at berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka'at pertama dan ketiga- dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka'at kedua.

> Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka'at pertama dan ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat, bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu pada pahanya.

Tangan bertumpu pada satu pahanya

Dari Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ,berkata (Wa-il); "Maka tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersujud dia meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya; Berkata (Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas kedua lututnya dengan bertumpu pada satu paha."
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)

Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)

Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit ke roka'at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)

Diselai duduk istirahat

Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka'at yang ganjil tidaklah beliau bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus."
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

> Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari roka'at kedua) dengan mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.

Mengangkat tangan ketika takbir

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan takbir, kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya'la)

[DUDUK]

DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR

Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat

Tempat dilakukannya

Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka'atnya lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka'at yang ke-2. Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka'at yang terakhir. Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.

Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir

Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri) (lihat gambar) sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai) (lihat gambar), pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.

Dari Abi Humaid As-Sa'idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkat, "Maka apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk dalam dua roka'at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka'at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai dll)."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

Letak tangan ketika duduk

Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri (lihat gambar).

Dari Ibnu 'Umar berkata Rasulullahi shallallahu 'alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).

Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak

Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.

"Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo'a dengannya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).

"Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).

Membaca do'a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat

Do'a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai berikut:

Berkata Abdullah : "Kami apabila shalat di belakang nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan atas si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:

"AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU'ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU 'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASULUHU"

artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).

Dari Ka'ab bin Ujrah berkata : "Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu ? Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang kepada kami, maka kami berkata : 'Ya Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara mengucapkan salam kepadamu, lantas bagaimana kami harus bershalawat kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah:

"ALLAAHUMMA SHALLI 'ALA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA 'ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK 'ALAA MUHAMMAD WA 'ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA 'ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID."

artinya: "Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung."

Berdo'a berlindung dari empat (4) hal.

Hal ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.

…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Agar tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam- ini maka dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca sholawat pada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sedang ta'awudz (berlindung dari 4 hal) ini dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.

Dari Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : "Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata:

"ALLAAHUMMA INNII A'UUDZUBIKA MIN 'ADZAABI JAHANNAMA WA MIN 'ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL."

artinya: "Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa kubur, fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)

Berdo'a dengan do'a/permohonan lainnya

…kemudian (supaya) dia memilih do'a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)

SALAM

Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk tasyahhud akhir setelah membaca do'a minta perlindungan dari 4 fitnah atau tambahan do'a lainnya.

"Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam."
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)

Caranya

Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do'a salam kemudian ke kiri.

Dari 'Amir bin Sa'ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya hingga terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)

Dari 'Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah kanan (menoleh ke kanan): "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh." Dan kesebelah kiri: "As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi."
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)

Macam-macam Bacaan Salam

Kadang-kadang beliau membaca:

As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh

atau

As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

atau

As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi--- As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi

(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)

atau

As Salamu'alaikum Wa Rahmatullahi--- As Salamu'alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)

atau

As Salamu'alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)

Gerak yang dilarang

Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya." [Ketika mereka sholat lagi bersama Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain disebutkan: "Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu 'Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).

Diantara gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan yang dilakukan oleh orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di atas paha tiga kali, sebagai pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal seperti ini dilakukan oleh syi’ah Iran dan sekitarnya. Maksud dari gerakan itu adalah melaknat malaikat Jibril karena mereka mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.

Dzikir Setelah Sholat

Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz kepada seluruh orang melihat tulisan ini dari kalangan kaum muslimin

“Merupakan dari perbuatan sunnah, seorang muslim mengucapkan setelah setiap shalat fardu membaca ASTAGHFIRULLAH tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan:

ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAARAKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM

LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH

LAA ILAAHA ILLALLAHU, LAA NA'BUDU ILLA IYYAHU, LAHUN NI'MATU WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA-UL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAHU, MUKHLISHIINA LAHUDDINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, ALLAHUMMA LAA MAA NI'A LIMAA A'THOITA, WA LAA MU'TIYA LIMAA MANA'TA, WALAA YANFA' DZAL JADDI MINKAL JADDU.

Khusus setelah shalat subuh dan maghrib, bacalah zikir yang dibawah ini sepuluh kali setelah mengucapkan zikir yang di atas:

LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WAYUMIIT WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR

Kemudian membaca: SUBHAANALLAH tigapuluh tiga kali, ALHAMDULILLAH tigapuluh tiga kali; ALLAHU AKBAR tigapuluh tiga kali; untuk melengkapi bilangan menjadi seratus bacalah:

LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR

Kemudian membaca ayat kursi, kemudian surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas, kalau seandainya setelah shalat subuh dan maghrib dibaca tiga kali.

Inilah yang lebih baik (afdhal) dan semoga Allah menganugerahkan shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad dan atas keluarga beliau dan sahabat-sahabatnya serta yang mengikutinya dengan baik sampai hari pembalasan.

Berikut postingan saya kurang lebhi nya saya minta maaf
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India